Modern Reit Instrumen Investasi Yang Perlu Dikembangkan di Indonesia

GlobalReview-Jakarta – Real Estate Investment Trust (REIT) telah menjadi instrumen investasi yang semakin populer di berbagai negara. Greg Whyte, Kepala Riset Morgan Stanley pada tahun 1998, menggambarkan REIT sebagai instrumen yang “tercium seperti real estat, terlihat seperti obligasi, dan berjalan seperti ekuitas.” Pernyataan ini tetap relevan hingga kini, mencerminkan sifat unik dari REIT yang modern.

Baca Juga : Peneliti Real Estate Sebut Modernisasi Reit Diyakini Perlu Dilakukan Untuk Menarik Investor Real Estate Masuk Ke Indonesia

Pakar Real estate Universitas Cornell, Abdullah Syarifuddin menilai meski di Indonesia, REIT modern belum sepenuhnya tersedia.

Baca Juga : PLPI Dorong Pemerintah Lakukan Modernisasi Real Estate Investment Trust Demi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Instrumen ini berada di antara obligasi (debt) dan saham (equity), dengan profil risiko dan imbal hasil yang moderat. Obligasi dikenal sebagai investasi berisiko rendah dengan imbal hasil stabil, sedangkan saham memiliki risiko tinggi dengan potensi keuntungan besar. REIT menawarkan keseimbangan di antara keduanya, menjadikannya pilihan menarik bagi investor. Juga keunikan REIT dari bisa dilihat dari Tiga Perspektif yakni tercium seperti Real Estat, terlihat seperti Obligasi dan berjalan seperti Ekuitas.

Baca Juga :Para Asosiasi Pengembang Bahas dan Pertanyakan Soal Program 3Juta Rumah

“Perspektif pertama, REIT berfokus pada kepemilikan dan pengelolaan properti produktif, seperti gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan. Pendapatan utama berasal dari sewa, memberikan kestabilan yang lebih tinggi dibandingkan bisnis berbasis penjualan barang atau jasa.

Faktor utama yang menentukan performa REIT adalah jenis dan lokasi properti yang dimiliki,” terang Abdullah Syarifuddin.

“ Perspektif selanjutnya REIT diwajibkan untuk mendistribusikan minimal 90% dari pendapatan kena pajaknya sebagai dividen, bahkan banyak yang mendistribusikan hingga 100%. Dengan pola pembayaran dividen yang lebih dapat diprediksi, REIT memiliki karakteristik serupa dengan obligasi yang menawarkan kupon secara berkala. Sedangkan perpektif terakhir Saham REIT diperdagangkan di bursa, mengalami fluktuasi harga berdasarkan sentimen pasar, dan memberikan potensi keuntungan dari apresiasi nilai saham serta dividen rutin. Sifat ini menjadikannya mirip dengan investasi ekuitas.” Tambahnya.

Abdullah melihat adanya peluang Modernisasi REIT di Indonesia. Hingga Desember 2023, kapitalisasi pasar REIT di Amerika Serikat mencapai USD 1,3 triliun. Hal ini menunjukkan besarnya potensi instrumen ini dalam dunia investasi. Di Indonesia, REIT telah hadir dalam bentuk Dana Investasi Real Estat (DIRE), namun masih menghadapi kendala struktural seperti inefisiensi bisnis dan pajak berganda yang menghambat pertumbuhannya.

“Modernisasi REIT di Indonesia menjadi langkah penting untuk menarik lebih banyak investor, membantu pengembang dalam “capital recycling,” serta mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui proyek- proyek baru. Sinkronisasi regulasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) diperlukan agar REIT dapat berkembang secara optimal di pasar Indonesia.” Tutup Abdullah.

Pada Bulan Februari lalu tepatnya hari Sabtu 22 Februari 2025 terkait REIT, Perkumpulan Lintas Profesi Indonesia (PLPI) juga mendapat tanggapan positif saat melakukan audiensi dengan Kepala lembaga sains Terapan Fmipa Universitas Indonesia Eko Waludi.*

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *