GlobalReview-Jakarta-Hari ini, Selasa (27/5/2025) secara resmi, sejumlah kader PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri diduga terkait isu perjudian online (judol).
Wiradarma Harefa, salah satu kader PDIP yang hadir di Bareskrim Polri mengatakan pelaporan Budi Arie Setiadi dikaitkan dengan ucapannya yang dianggap sebagai fitnah yang menyakitkan seluruh kader partai.
Baca juga :Komisi XIII DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Empat Pemain Keturunan Indonesia-Belanda
“Kami membuat laporan ke Bareskrim terkait ucapan atau fitnah dari Budi Arie, mantan menkominfo yang kini menjabat menteri koperasi. Pernyataannya sangat menyakitkan bagi kami,” ujar Wiradarma dikutip Redaksi hari ini.
Sejumlah kader PDIP yang melaporkan Budi Arie ke Bareskrim membawa bukti video utuh dan rekaman percakapan yang menunjukkan pernyataan Budi Arie yang dimaksud.
“Kami bawa video lengkap, termasuk rekaman wawancara dengan media. Dari situ, kami nilai ada unsur pencemaran nama baik,” kata Wiradarma.
Laporan ini mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kami merasa difitnah. Pak Budi Arie menyebut PDI Perjuangan dan Pak Budi Gunawan bermain di isu judi online. Itu mencemarkan nama partai,”jelas Wiradarma.
Baca juga :Industri Hotel di Jakarta Sedang Hadapi Tekanan Berat dari Berbagai Sisi
Wiradarma dalam kesempatan tersebut juga mengatakan terkait pelaporan ini, dirinya telah mendapatkan izin dari DPP PDIP meski diakuinya belum ada koordinasi langsung dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Langkah ini kata Wiradarma mencerminkan sikap tegas PDIP dalam menjaga nama baik partai di tengah maraknya isu negatif, utamanya terkait tuduhan serius, seperti keterlibatan dalam jaringan judi online.*