Hukum  

Sekda Tak Pernah Hadir Rapat Anggaran, DPRD Kutim: Bupati Harus Bertindak

GlobaReview-Jakarta – lSudah hampir setahun Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, absen dari rapat-rapat pembahasan anggaran bersama DPRD. Mangkirnya Rizali sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memicu gelombang kritik dari legislatif yang menyebut sikap Pemkab tak lagi mencerminkan komitmen pada akuntabilitas fiskal.

Baca Juga ‘Prof Gayus Sarankan Kejagung Koordinasi Dengan KPK Dalam Kasus Ketua PN Jaksel

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kutim, Asti Mazar, bahkan terang-terangan mempertanyakan integritas Sekda. “Sejak Agustus 2024 beliau tidak pernah hadir dalam rapat-rapat anggaran. Padahal banyak isu penting yang hanya bisa dikonfirmasi langsung kepada Ketua TAPD,” ujar Asti kepada wartawan, kemarin (16/7/2025).

Baca Juga :Penutupan PKPKA PERADI JakBar Dekan FH Ubhara Prof Laksanto Imbau Pengacara Milenial Baca Pengacara Cyber

Menurutnya, ketidakhadiran Rizali Hadi selama ini membuat koordinasi eksekutif-legislatif terhambat dan menciptakan jurang komunikasi. “Yang datang hanya perwakilan dari Bappeda atau BPKAD. Tapi banyak keputusan strategis yang tidak bisa mereka jawab,” katanya.

Baca Juga :KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sehari sebelumnya, dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Bambang Bagus Wondo Saputro menyebut kinerja TAPD stagnan, tertutup, dan minim transparansi.

“Minimnya pelibatan Banggar DPRD sejak tahap awal penyusunan anggaran menunjukkan TAPD lebih suka menyodorkan angka final tanpa ruang deliberasi yang sehat. Ini melemahkan proses pengawasan,” tegas Bambang.

Ia juga menyoroti fenomena SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang besar dan berulang setiap tahun tanpa analisis memadai. “Ini akibat lemahnya koordinasi yang makin diperburuk ketidakhadiran Sekda di forum-forum strategis,” ujarnya.

Fraksi PPP melalui Muhammad Ali ikut menyuarakan kekecewaan. Menurutnya, lemahnya kepemimpinan fiskal Sekda menyebabkan perencanaan dan penganggaran hanya formalitas belaka.

“Sekda seharusnya bukan hanya jembatan administratif, tapi pemimpin strategis yang menyatukan visi lintas sektor. Sayangnya, itu tidak terlihat sama sekali sampai hari ini,” kritik Ali.

Selain ketidakhadiran, keterlambatan Pemkab menyerahkan dokumen KUA dan PPAS perubahan 2025 juga menjadi sorotan. Hingga Rabu (16/7), dokumen yang seharusnya diserahkan pada pekan kedua Juli itu belum kunjung diterima DPRD. Padahal APBD perubahan 2025 yang diajukan mencapai Rp8,4 triliun.“

Kami bertanya-tanya apakah angka sebesar itu realistis bisa terserap sampai akhir tahun? Jangan-jangan jadi SILPA lagi,” sindir Asti.Legislatif kini menuntut Bupati segera mengevaluasi kinerja TAPD dan memulihkan koordinasi eksekutif-legislatif demi memperbaiki tata kelola fiskal daerah.

Fraksi Golkar bahkan mendorong reformasi total TAPD.“Keberhasilan pembangunan bukan soal besarnya anggaran, tapi soal bagaimana anggaran itu dikelola dengan cerdas, transparan, dan terarah,” tegas Bambang.

DPRD tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengawasan anggaran, termasuk kemungkinan sikap bersama lintas fraksi jika Sekda tetap tak menunjukkan itikad baik.

Banyak pihak kini juga mempertanyakan, apakah Sekda masih layak dipertahankan? Kalau Bupati hanya diam melihat carut-marut birokrasi, maka komitmen beliau sebagai kepala daerah pun patut dipertanyakan.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *