Connect with us


Global Review

Kemenkes Akan Lakukan Survei Kesehatan Indonesia pada Agustus 2023

Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono usai membuka Rapat Koordinasi Teknis tingkat pusat SKI di gedung Kemenkes, Jakarta. (foto : Ivan Cakra)

GlobalReview-Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan melakukan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada Agustus 2023. SKI ini bertujuan memotret status kesehatan masyarakat serta faktor risiko yang ada dalam masyarakat. SKI ini juga bertujuan untuk melihat status gizi masyarakat karena SKI ini dipadukan dengan survei status gizi Indonesia yang dilakukan setahun sekali.

Tahun 2023 telah mendekati tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2020-2024. Kemenkes melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) akan melaksanakan SKI yang hasilnya diharapkan jadi evaluasi dan bahan masukan untuk penyusunan RPJMN 2025-2029.

Baca juga : Kemenkes Berikan Penghargaan kepada Inovator Teknologi Kesehatan Terbaik

Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan SKI dibutuhkan untuk menyusun kebijakan program pembangunan kesehatan yang terarah dan tepat sasaran. “Karena itu, SKI ini dibutuhkan sebagai alat bukti yang sangat sensitif yang mewakili kondisi kesehatan masyarakat Indonesia,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Teknis tingkat pusat SKI di gedung Kemenkes, Selasa (27/6/2023).

Baca juga : Kasus Diabetes Anak dan Remaja Meningkat, Dampak Gaya Hidup Tidak Sehat dan Kegemukan

Dalam pelaksanaan survei, dilakukan pengumpulan data melalui wawancara, pengukuran antropometri, dan pengukuran biomedis yang mencakup pemeriksaan gigi dan mulut. SKI 2023 akan dilakukan pada bulan Agustus hingga minggu pertama Oktober 2023, dengan melibatkan 586 ribu rumah tangga di 38 provinsi 514 kabupaten/kota.

Baca juga : Menkes Resmikan Gedung Baru Kanigara RSCM

Kepala BKPK Syarifah Liza Munira mengatakan data yang dihasilkan dari SKI akan diolah jadi informasi untuk pembangunan kesehatan dan sebagai rancangan RPJMN 2025-2029. “Hasil SKI 2023 akan dimanfaatkan oleh pelaksana program Kementerian Kesehatan, termasuk pengembangan RPJMN oleh Bappenas. Kabupaten/kota dapat menggunakan data SKI 2023 untuk perencanaan, pemantauan, penerapan dan evaluasi program-program kesehatan dengan berbasis bukti,” ucap Liza.

Pelaksanaan SKI 2023 melibatkan berbagai lembaga baik di pusat maupun daerah. Pada tingkat pusat, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Pusat Statistik. *

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Global Review