GlobalReview-Jakarta- Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) berkomitmen menerapkan tridarma perguruan tinggi, terutama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dengan menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca Juga : APHA Indonesia dan BRIN Komitmen Untuk Perlindungan Masyarakat Adat
“Ubhara Jaya berkomitmen hasil riset dapat menjadi kebaruan dalam proses perkuliahan,” kata Ketua Program Studi S-3 FH Ubhara Jaya Prof. Dr. Alum Simbolon, S.H., M.Hum., melalui pesan WhatsApp kepada medua di Semarang usai bertemu dengan Kepala Pusat Riset Hukum BRIN Dr. Laely Nurhidayah di Jakarta, Kamis.
Baca Juga : Datangi Mahkamah Agung Serahkan 10 Rekomendasi APHA, Perlu Aturan Jelas Penyelesaian Kasus Delik Adat
Prof. Alum Simbolon berharap mahasiswa, khususnya mahasiswa Program Studi (Prodi) S-3, dapat melakukan riset yang merupakan salah satu manifestasi tridarma perguruan tinggi.
Baca Juga : Guna Ciptakan SDM Berkualitas BRIN dan OIKN Kerja Sama Riset
Pertemuan Ubhara Jaya dan BRIN itu, kata Prof. Alum, bermaksud untuk kolaborasi kegiatan riset dosen dan mahasiswa dengan Pusat Riset Hukum BRIN.
Dengan demikian, dosen dan mahasiswa sebagai akademikus dapat menjalankan riset yang telah menjadi agenda dari BRIN.
Ia memandang perlu mengoptimalkan kerja sama antara Prodi S-3 Ubhara Jaya dan Pusat Riset Hukum BRIN agar ada kerja sama mahasiswa S-3 dalam riset disertasi dari Library BRIN, perpustakaan khusus di bawah instansi tersebut.
“Mahasiswa S-3 Ubhara Jaya bisa memanfaatkan fasilitas riset hukum yang ada di BRIN,” kata Prof. Alum didampingi Sesprodi FH Ubhara Jaya Dr. Dwi Andayani Budisetyowati, S.H., M.H. dan Guru Besar FH UbharaJaya Prof. Laksanto Utomo.*